Residivis Pengedar Narkoba Ditangkap, 7 Paket Sabu Disita

ketiksatu.com/ – Medan. Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang residivis pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota, Rabu (23/9/2026) sore. Petugas, menyita 7 paket sabu siap edar dari pelaku.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (29/9/2026) pagi menjelaskan, pelaku yakni JS (30) yang merupakan warga setempat, ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat, terkait dengan praktek jual beli narkoba yang dilakukan pelaku.

BACA:  Polda Sumut Sita 20 Kg Ganja Jaringan Sindikat Aceh-Medan, Tiga Tersangka Diringkus

Berawal dari informasi masyarakat itulah, Tim 10 yang dipimpin Kanit III Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Dr Berry Anggara, SH, MH, melakukan penyelidikan hingga kemudian meringkus pelaku.

“Pelaku kami tangkap di sebuah gang di sekitar tempat tinggalnya saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Saat kami tangkap, kami menyita 7 paket narkotika jenis sabu, 2 handphone, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,” ungkap Rafli.

BACA:  PP GPA Desak Penanganan Kasus Mantan Jampidsus Transparan, Minta Usut Aliran Dana dan Pemilik

Rafli menambahkan, pelaku yang ditangkap berstatus sebagai residivis dalam kasus serupa pada 2022, dan kembali melakukan hal serupa usai menjalani hukuman.

Pelaku, mengaku nekat menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhannya sehari – hari.

“Pelaku ini residivis, setelah menjalani hukuman, pelaku kembali melakukan hal yang sama,” tambahnya.

Dalam praktek jual beli narkoba yang dilakukan pelaku, pelaku mendapat narkoba dari seorang pria berinisial N, yang kini dalam pengejaran petugas.

BACA:  Operasi Keselamatan toba 2026, Polres Labuhanbatu Ajak Pelajar Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas

Polisi memastikan akan meringkus N, meskipun terus berpindah – pindah tempat untuk kabur dari kejaran petugas.

“Kami pastikan N yang merupakan pemasok narkoba, tidak akan bisa bersembunyi, pasti akan kami tangkap,” pungkas Rafli.

(mdn)