Anggota DPRD Madina Ditikam Usai Reses, Leher dan Punggung Luka

MADINA –  Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Binsar Nasution, menjadi korban penikaman usai melaksanakan kegiatan reses di Desa Pintu Padang Julu, Kecamatan Siabu, Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Korban mengalami luka tusuk di bagian leher kanan dan punggung kanan setelah diduga diserang seorang pria saat berbincang dengan rekannya, Afner, di samping rumah warga bernama Husnah Lubis.

Staf Humas Polres Madina, Aiptu R Manurung, mengatakan peristiwa itu terjadi tidak lama setelah kegiatan reses selesai dilaksanakan.

BACA:  Bupati Anton Hadiri Pisah Sambut Dandim 0207/Simalungun, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi TNI dan Pemkab

“Seorang laki-laki datang dan merangkul korban dari belakang. Korban dan rekannya diduga tidak menyadari pelaku membawa senjata tajam. Pelaku kemudian diduga menikam korban menggunakan pisau hingga mengenai leher sebelah kanan dan punggung sebelah kanan,” kata Manurung, Minggu (4/10/2026).

Baca Juga; Banggar Dewan Resmi Rekomendasikan Pemerataan Pembangunan di Kawasan Timur Kota

BACA:  Polres Pelabuhan Belawan Klarifikasi Korban Pengrusakan Jadi Tersangka Penganiayaan

 

Usai ditikam, Binsar berusaha menyelamatkan diri dengan berlari sambil meminta pertolongan. Namun, pelaku disebut masih mengejar korban hingga akhirnya terjatuh di halaman rumah warga.

 

Warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Siabu untuk mendapatkan penanganan medis.

 

Polisi yang menerima laporan kejadian segera melakukan pengejaran dan mengamankan terduga pelaku.

Pelaku diketahui bernama Muhammad Yusuf Pulungan (60), seorang petani warga Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal. “Kami mengamankan terduga pelaku,” ujar Manurung.

BACA:  Fakta di Balik UU Polri: Masa Pensiun Naik, Menteri Hukum Klaim Tak Ada Kepentingan Kekuasaan

Saat ini, keluarga korban telah membuat laporan polisi. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap penikaman tersebut.

“Masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengungkap secara lengkap kronologi, motif, serta fakta-fakta hukum dalam perkara ini,” pungkasnya. (RS)