Sempat Ditahan, Kapolri : 16 Pelaku Jarah di Sibolga Sudah Dilepas

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan bahwa kepolisian telah melepas belasan warga yang ditahan karena menjarah minimarket di Sibolga, Sumatera Utara, beberapa hari lalu. Adapun warga menjarah karena kekurangan bantuan usai dilanda bencana Sumatra.

Menurut Listyo, pihaknya memahami bahwa sejumlah warga menjarah minimarket karena membutuhkan bantuan.

“Kemudian, terkait dengan tadi adanya informasi penjarahan bahwa sampai saat ini sudah tidak ada lagi yang diamankan, setelahnya kita lepas,” tuturnya saat konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (3/12/2025).

BACA:  6 Buah Surga dalam Al-Qur'an: Bukan Sekadar Ikon Spiritual, Tapi Superfood yang Wajib Ada di Menu Harianmu!

“Jadi, kita juga paham bahwa saat itu mereka [warga yang menjarah minimarket] hanya membutuhkan logistik, makanan,” sambungnya.

Diberitakan sebelumya, Polres Sibolga menahan 16 warga yang diduga melakukan penjarahan di sejumlah mimarket di Sibolga setelah bantuan bencana tak kunjung tiba. Ke-16 warga tersebut adalah MHH (20), SS (24), AZ (27), ZR (24), OFH (18), ART (19), DH (20), ISS (18), A (18), MS (18), BA (18), ER (21), DAM (18), ABS (18), D (18) dan BNH (17).

BACA:  PB KAMI Desak Kapolri dan Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,3 Miliar Pemko Bitung

Mereka diduga mengambil sejumlah barang kebutuhan, seperti minuman dan makanan kemasan, gula, dan sabun. Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat tujuh gerai minimarket waralaba yang dijarah warga pada Sabtu (29/11/2025).

Belakangan, penahanan ke-16 orang itu menemui titik terang. Mereka berpeluang menjalani restorative justice (RJ) atau penyelesaian tindak pidana melalui dialog dan mediasi.

“Mohon maaf, rencananya mau di-RJ-kan, sudah ada petunjuk dari pimpinan atas, akan dilaksanakan,” ujar Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno, kepada kontributor Tirto, Selasa (2/12/2025).

BACA:  Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Penyanyi "Nuansa Bening" Tutup Usia di Usia 35 Tahun

Saat ini, ujar Suyatno, petugas sedang menyiapkan administrasi penyidikan (mindik) untuk proses RJ. Sedangkan ke-16 orang tersebut masih diamankan oleh petugas.

Demi menghindari penjarahan lebih lanjut, saat ini petugas gabungan yang terdiri dari Polisi dan TNI melakukan pengawalan ketat terhadap sejumlah minimarket atau swalayan di Sibolga.(**)