Tiga Kali Beraksi, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk saat Operasi Sikat Toba 2026

BINJAI – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah tiga kali beraksi di wilayah Binjai dan Langkat ditangkap personel Polsek Binjai Kota dalam Operasi Sikat Toba 2026.

Kedua pelaku masing-masing berinisial J alias Jeki (29) dan GS alias Gagak (18). Keduanya ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih-merah BK 2411 RBA milik EY (18).

Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retno Sari mengatakan, kasus itu terungkap setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motornya yang diparkir di depan rumah kos di Jalan Tamtama, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, pada 11 September 2026.

BACA:  Pencuri Spesialis Gudang di Komplek J-City Ditangkap Unit Reskrim Polsek Deli Tua

“Korban mengaku saat itu sepeda motornya hilang di parkiran depan kos-kosan Jalan Tamtama dan melaporkan kasus pencurian itu ke kantor polisi,” kata Diah.

Baca Juga; Bukan Sembarang Pencuri: Sindikat “71 TKP” Residivis Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk di Medan

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Jeki lebih dulu ditangkap di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara.

BACA:  Kasus UU ITE Dengan Terlapor Mahmudin di Polres Tanjungbalai "Mandul" Hans Silalahi : Kasat Reskrim Jangan Hanya "D3"

“Dari pemeriksaan awal, ia mengaku melakukan pencurian tersebut bersama rekannya berinisial GS alias Gagak,” ujarnya.

Berbekal keterangan itu, petugas kemudian memburu GS dan berhasil menangkapnya di rumahnya di wilayah Binjai Timur. Saat penggerebekan, pelaku ditemukan bersembunyi di dalam lemari pakaian.

Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Binjai Kota bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum.

BACA:  Hari Ginjal Sedunia 2026: Wali Kota Medan Bagikan Kisir Haru Ibu Kandung, RSUD Pirngadi Siap Bertransformasi Besar

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap kedua pelaku bukan pertama kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Mereka tercatat sudah tiga kali beraksi.

Aksi pertama dilakukan dengan mencuri sepeda motor Honda CB150 di wilayah Stabat, Kabupaten Langkat, pada Agustus 2026. Selanjutnya mereka kembali mencuri sepeda motor di Jalan Satria, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, pada 5 September 2026.

“Terakhir kasus pencurian sepeda motor di Jalan Tamtama ini,” ucap Diah. (RS)