Barak Narkoba dan Perjudian di Desa Tanjung Mbelang Desa Tiga Nderket Diduga Kuat Ada Campur Tangan Perwira Polres Tana Karo

KARO | Masyarakat Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara ( Sumut) yang sampai saat ini resah akibat maraknya judi ikan ikan, Dadu dan Indikasi peredaran narkoba jenis sabu sabu di desa Tanjung Mbelang, Kecamatan Tiga Nderket, Kabupaten Karo sangat heran dan bertanya tanya tentang panitia pelaksana perjudian jenis Dadu dan ikan ikan serta indikasi peredaran Narkoba jenis sabu sabu yang di koordinir oleh MADA/SEBAYANG.

BACA:  Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo: Ancaman Obstruction of Justice dan Pelanggaran UU Pers

Warga sangat heran dan ada juga yang takjub melihat pengaturan MADA/SEBAYANG, dalam mengelola Judi dan Indikasi peredaran narkoba jenis sabu sabu.

Terkait keluhan warga mengenai judi dan narkoba Kapoldasu Irjen pol Whisnu Hermawan Februanto saja Bungkam, kuat dugaan MADA/SEBAYANG memiliki beking kuat.

Seperti penuturan warga Kecamatan Tiga Nderket inisial AS (45) Menurut AS ada dugaan MADA/SEBAYANG memiliki beking yang sangat kuat, sehingga meskipun lokasi judi tersebut di beritakan, sesuai informasi hingga saat ini Kamis (01/12/2026) tidak ada tindakan dari kepolisian resort tanah Karo dan jajaran Polda Sumut.

BACA:  Korupsi Waterfront City Danau Toba: Konsultan Pengawas Menyusul Masuk Penjara

“Muungkin dekingnya sangat kuat bang, bisa saja bintang tiga atau jendral yang di segani” ujar AS, serta sudah menyerah dan tidak tau lagi harus mengadu ke mana terkait adanya Lokasi judi dan indikasi peredaran sabu sabu di desa Tanjung Mbelang Kecamatan Tiga Nderket,” kata warga.

Kapoldasu Irjen pol Whisnu Hermawan Februanto yang Di konfirmasi pada Senin (29/12/2025) tidak memberikan jawaban.

BACA:  DARURAT BENCANA! Warga Kelaparan dan Sakit di Pengungsian, DPRD Soroti Kelambanan Pemko Medan

Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan yang Di konfirmasi pada hari yang sama juga sama.

Kasat Reskrim polres Tanah Karo AKP Ericks R. Nainggolan yang Di konfirmasi pada Senin (29/12/2925) juga sepakat tidak memberikan jawaban.

(TIM)