Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polres Labuhanbatu Bersama 3 Pilar Gelar Patroli Gabungan

LABUHANBATU | Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Polres Labuhanbatu menggelar Patroli Gabungan Tiga Pilar yang melibatkan unsur POLRI, TNI, dan Satpol PP pada Sabtu malam, 07 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas seperti curas, curat, dan curanmor, sekaligus menekan aksi premanisme, penertiban geng motor, serta balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

BACA:  9 Ruas Jalan Provinsi di Simalungun Segera Diperbaiki, Bupati Anton Saragih Pastikan Pembangunan Dimulai Tahun Ini

Patroli dilakukan secara mobile dan dialogis dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan kriminalitas serta lokasi-lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. Selain patroli terbuka, petugas juga melaksanakan Patroli Blue Light sebagai bentuk kehadiran nyata aparat keamanan di tengah masyarakat, guna memberikan rasa aman sekaligus efek pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan turut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan keamanan di sekitarnya. Kehadiran aparat di lapangan disambut positif oleh masyarakat yang merasa lebih tenang dan terlindungi, khususnya pada malam akhir pekan.

BACA:  Perda Kebakaran Kota Medan Disahkan, PKS Soroti Pentingnya Pencegahan dan Keselamatan Gedung

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menjelaskan bahwa patroli gabungan ini merupakan wujud sinergitas TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif. Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai upaya preventif, sekaligus komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukumnya.(heri)