KARO | Polsek Mardinding Mardingding disinyalir melakukan pembohongan publik terkait dengan pencegahan perjudian di wilayah hukum Polsek Mardingding, khusunya di Desa Lau Solu Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo ( Karo Berneh/ Singalor Lau).
Sesuai informasi yang didapat, Sabtu (08/11/2025) pagi, aktifitas perjudian masih banyak di temukan di Wilkum Polsek Mardingding, bahkan di Desa Lau Solu juga terdapat sejumlah praktek perjudian masih berlangsung, seperti judi ikan-ikan, bahkan Lokasi ikan-ikan tersebut berada di sekitar lokasi tempat ibadah yakni masjid Nurul si Desa Lau Solu.
Masyarakat Kecamatan Mardingding inisial AP (48) mengatakan bahwa perjudian masih ada, ” masih ada, namun tidak sebanyak yang terdahulu bang” ujar AP.
Masyarakat berharap agar Jajaran Polres Karo segara memberantas segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) di Karo Berneh/ daerah Singalor Lau sebelum ekonomi masyarakat terpuruk dan generasi muda rusak akibat dampak judi dan narkoba.
“Dari dulu sampai saat ini, judi dan narkoba terus menerus marak di Karo Berneh, kami berharap agar semua segera di berantas, banyak yang kehilangan di daerah kami, karet, coklat, sawit, sepeda motor, ah gak tau lagi kami bang, kami jadi ga tenang” ujar warga secara bergantian.
Sesuai informasi adapun lokasi judi ikan-ikan dan free game berada di Lau Solu depan masjid Warkop loning lau Solu ( sekitar masjid Nurul). Lapangan buluh pancur, Perbulan simpang patarum. Desa lau Baleng, tepatnya di jalan besar renun dan lainya, sesuai adapun pengusaha Ikan ikan dan narkoba Dengan inisial TRISS, SG, SAMBO.dan lainya.
Kades Lau Solu kecamatan Mardingding Berdikari Sembiring yang dikonfirmasi, Sabtu (08/11/2025) terkait adanya perjudian jenis ikan-ikan sempat membantah atas adanya peraktik judi di desa Lau Solu.
Namun, saat di singgung bahwa ada perjudian jenis tembak ikan di warung Kopi Loning tepatnya didekat masjid Nurul, Kades mengatakan akan mengecek informasi tersebut.
“Nanti saya akan cek bersama warga dan pihak terkait, jika memang ada akan kita tutup” ujar Kades Lau Solu.
Adapun beberapa lokasi perjudian di wilayah hukum Polsek Mardingding diantaranya di Desa Lau Solu depan Masjid Warkop Loning Lau Solu ( sekitar masjid Nurul).
– Lapangan buluh pancur, Perbulan simpang Patarum. Desa lau Baleng, tepatnya di jalan besar renun dan lainya.
Sementara, pemilik jenis judi tebak ikan dan narkoba diketahui berinisial TRS, AG dan Sambo. (TIM)






