Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Berhasil di Ringkus Sat Reskrim Polsek Stabat di Wilayah Binjai

LANGKAT | Sat Reskrim Polsek Stabat berhasil amankan seorang pelaku dalam kasus pencurian sepeda motor yang terekam CCTV di TKP Dusun Mekar Sari Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara .Rabu (5/11/2025)

Penangkapan pelaku curanmor berinisial BS (25) warga Dusun III Jalan Sayur Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang ini berdasarkan laporan pengaduan nomor LP/B/124/XI/2025/SPKT/Polsek Stabat/Polres Langkat/Polda Sumut, tanggal 4 November 2025.sekitar

Hal tersebut di benarkan Kapolsek Stabat Kompol Sisbudianto SH melalui Kanit Reskrim Ipda Nico Calvin SH Rabu (5/11/2025) sore melalui via telpon WhatsApp yang membenarkan penangkapan seorang pelaku curanmor tersebut.

BACA:  Nasabah Laporkan Sompo ke OJK, Klaim Asuransi Rp3,2 Miliar Tak Dibayar Meski Menang di MA

” Kejadian pencurian itu terjadi di hari Selasa ,4 Nopember 2025 sekitar pukul 04.00 Wib di Dusun Mekar Sari Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat saat itu saksi Laila terbangun dari tidurnya.

Kemudian saksi Laila melihat 1 unit sepeda motor merk Honda 125 warna merah hitam dengan plat No.BK 5961 PAS milik korban yang terparkir di dapur rumah kontrakan pelapor yang terletak di Dusun Mekar Sari Desa Karang Rejo sudah tidak ada lagi /Hilang, melihat kejadian tersebut bergegas saksi (Laila-red) memberitahukan hal tersebut kepada pelapor bernama Adjie Dwija Hrp (24) warga Dusun Serba Jadi Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat,

BACA:  Polres Palas Terima Laporan Pengaduan Orang Hilang

Keduanya saksi dan pelapor langsung mengecek lokasi dan melihat bahwa jendela bagian dapur rumah tersebut telah terbuka. Atas kejadian tersebut Korban merasa keberatan dan Pelapor melaporkannya ke Polsek Stabat Guna Proses Hukum yang berlaku.” Sebut Ipda Nico lanjutnya

Dari hasil laporan korban, personil Polsek Stabat menerima laporan bahwa telah diamankan seorang laki-laki di Mapolsek Binjai Utara yang diduga telah melakukan tindak pidana di wilkum Polsek Stabat.

Selanjutnya Kapolsek Stabat Kompol Sisbudianto memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda Nico Calvin SH dan personil piket untuk mengecek kebenaran laporan tersebut. Setiba di Mapolsek Binjai Utara benar ada melihat seorang laki-laki yang mengaku berinisial BS yang diduga telah melakukan pencurian sepeda motor didalam rumah yang dihuni Laila Siti Aisyah dan Adjie Dwija Hrp.

BACA:  Kunjungan Kerja di Kalimantan Timur Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Prioritaskan Program Nasional

Selanjutnya unit Reskrim Polsek Stabat melakukan pengembangan dan ditemukan sepeda motor di Payaroba Binjai Barat dan pakaian pelaku yang terekam cctv yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya,tersangka berinisial BS terjerat yang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 subs 362 KUHPidana .Selanjutnya pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Stabat untuk di lakukan proses lanjut ” cetusnya (Rudi)