Disdikbud Kota Medan Diminta Wajibkan Siswa Gunakan Masker

Medan. Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera mengambil langkah konkret terkait kondisi udara di Kota Medan yang dinyatakan ‘Tidak Sehat’ akibat sebaran asap.

“BMKG sudah menyampaikan bahwa sebaran asap telah sampai ke Sumatera Utara. Akibatnya, saat ini kualitas udara di Kota Medan masuk dalam kategori ‘Tidak Sehat’. Kita minta Pemko Medan untuk mengambil langkah konkret terkait kondisi ini,” ucap Hadi Suhendra SH , Jumat (18/9/2026).

Suhendra juga mengatakan, langkah konkret harus segara diambil supaya masyarakat Kota Medan dapat terhindar dari berbagai macam penyakit di tengah kondisi buruknya kualitas udara Kota Medan saat ini.

BACA:  Sosialisasi Perda di Kedai Durian, Afri Rizki Soroti Lampu Jalan Mati dan Keamanan Warga

“Apalagi kita juga baru mendapatkan data dari Dinkes Medan bahwa sepanjang Januari – Agustus 2026, jumlah kasus ISPA di Kota Medan mencapai 196.547 kasus. Bagaimana pula dengan kondisi kualitas udara yang saat ini sedang ‘Tidak Sehat’ akibat sebaran asap, kita khawatir angka ISPA akan melonjak di bulan ini,” ujarnya.

Dijelaskan Hadi Suhendra, Dinas Kesehatan Kota Medan perlu segera melakukan sosialisasi terpadu terkait kondisi kualitas udara ‘Tidak Sehat’ tersebut.

“Melalui seluruh puskesmas dan dibantu dengan perangkat kewilayahan, Dinkes Medan harus menyosialisasikan situasi ini kepada masyarakat. Kemudian, sosialisasikan langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan seperti mengurangi aktivitas di luar rumah, penggunaan masker di luar ruangan, hingga menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” jelasnya.

BACA:  Pemko Batam Serahkan Donasi Rp4,7 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut

Selanjutnya, Suhendra juga meminta Dinkes Medan agar memperhatikan seluruh rumah sakit yang ada di Kota Medan.

“Dinkes Medan harus segera meningkatkan pelayanan kesehatan di tengah situasi udara Tidak Sehat seperti saat ini. Pastikan seluruh rumah sakit di Kota Medan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terkena ISPA atau penyakit lainnya yang timbul karena situasi ini. Jangan lagi ada alasan kamar rawat inap penuh dan lain sebagainya,” tegasnya.

BACA:  Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

Suhendra juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan agar segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) ke setiap sekolah yang mewajibkan seluruh siswa untuk menggunakan masker.

Sementara, adapun 10 puskesmas di Kota Medan dengan penanganan kasus ISPA terbanyak, yakni Puskesmas Helvetia, Puskesmas Desa Binjai, Puskesmas Kedai Durian, Puskesmas Simpang Limun, Puskesmas Amplas, Puskesmas PB Selayang II, Puskesmas Titipapan, Puskesmas Tegal Sari, Puskesmas Glugur Darat, Puskesmas Medan Johor.

(red)