Antisipasi Kemacetan, Kapos Lantas Polsek Barumun Atur Arus Lalu Lintas 

Padanglawas. Personel Pos Lantas Polsek Barumun Polres Padanglawas, melaksanakan pengaturan lalu lintas untuk antisipasi kemacetan.

Kapos Lantas Polsek Barumun, Aipda Irfan Aulia Lubis, SH, Sabtu (1/11/2025) mengatakan, kegiatan pengaturan pam padat dilakukan di depan SD Negeri 0101 dan SD Negeri 0102 Sibuhuan.

“Pengendara sepeda motor, tidak memakai Helm SNI, ditegur agar menggunakan helm dan membawa kelengkapan surat -surat kendaraan,” ujar Aipda Irfan Aulia,Sabtu(1/11/2025)

BACA:  Bobby Nasution Dorong ASN Pemprov Sumut Menjadi Investor Pasar Modal

Dikatakan, pengaturan lalu lintas  bertujuan untuk Kamseltibcar Lantas,di saat warga masyarakat beraktivitas  pada jam  sibuk di pagi hari hingg menjelang  sore.

Khususnya disaat pelajar keluar sekolah, lanjut Irfan pengaturan arus lalu lintas lebih ekstra rutin dilakukan agar tidak menimbulkan kemacetan.

Sebelumnya, Kapolsek Barumun, Iptu Golfrit Siregar SH menimpali, sasaran pengaturan lalu lintas lebih terfokus pada kendaraan roda dua.

BACA:  Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman

Selain itu, kata Kapolsek bagi pejalan kaki khusus siswa sekolah saat keluar dari satuan pendidikan,diatur dengan baik untuk tidak menimbulkan kerawanan kemacetan.

“Pengaturan arus lalu lintas ini, sebagai bentuk pelayanan ke masyarakat.pengendara sepeda motor di imbau  agar mematuhi aturan lalu lintas,sehingga tidak terjadi kemacetan serta menghindari kecelakaan lalu lintas,” tukasnya.

BACA:  Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal ke Bank Sumut Melalui Pemanfaatan Aset Daerah

(mdn/isn)