Terima Audiensi Forwaka Sumut, Kajatisu Sampaikan tidak Ada Informasi ‘Tersumbat’

Medan. Kajatisu Harli Siregar menerima audensi Pengurus Forwaka Sumut yang dipimpin langsung Irfandi di Lantai 2 Gedung Kejatisu, Kamis (2/10/2025)

Didampingi Asintel Kejatisu Andri Ridwan bersama Plh Kasi Penkum Kejatisu M Husairi, Harli menyampaikan memahami bagaimana tugas jurnalistik dan sikap kritis dalam mengawal penegakan supremasi hukum.

Menanggapi adanya informasi yang ‘tersumbat’, ia kembali mengingatkan seluruh jajaran untuk merespon konfirmasi wartawan.

Bahkan untuk telepon seluler harus aktif 24 jam, artinya ketika dihubungi baik itu melalui telepon maupun pesan whatsapp bisa membalas apa yang disampaikan wartawan.

BACA:  Pangdam I/BB Pimpin Sertijab, Penyerahan Jabatan, dan Tradisi Korps Pejabat Kodam I/BB

Sosok Harli yang dikenal dekat dengan wartawan ini menyampaikan terkait permasalahan di Langkat, bakal diintensifkan dengan Kajari Langkat.

“Terpenting ada kolaborasi antara Kejatisu dengan Forwaka Sumut dalam membangun komunikasi terutama dukungan dalam supremasi hukum,” ujarnya.

Pada pertemuan itu, Kajatisu Harli Siregar memerintahkan Plh Kasi Penkum M Husairi agar selalu berada di ruang Press Conference sehingga apa-apa yang saja yang dikonfirmasi bisa langsung tersampaikan kepada awak media.

BACA:  Akui Keliru Terbitkan SE Daging Non Halal, Wali Kota Medan Tak Berani Temui Pendemo Langsung

Di Moment pertemuan itu, Ia maupun seluruh jajaran untuk tidak ‘cawe-cawe’ sehingga lebih independen.

Ketua Forwaka Sumut Irfandi menyampaikan terimakasih atas sambutan Kajatisu Harli Siregar ditengah kesibukan dalam melaksanakan tugas.

Irfandi menyampaikan adanya Kolaborasi dengan wartawan dengan kejaksaan, mendukung program supremasi hukum di Sumatera Utara.

“Tentunya kami, dari Forwaka Sumut mendukung program Kejatisu dalam penanganan korupsi di Sumatera Utara,” kata dia.

BACA:  Lantik Wakajati Sumut, Harli Siregar: Jabatan Adalah Penghargaan Sekaligus Sebagai Amanah

Begitu juga mengenai konfirmasi secara langsung maupun tertulis sebaiknya dapat direspon oleh pihak kejaksaan.

Diakhir pertemuan Kajatisu Harli Siregar bahwa jajaran siap berkolaborasi dengan Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut).

(red)