Disdukcapil Simalungun Rekam KTP-el 8 Warga Disabilitas di Amansari

SIMALUNGUN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) secara jemput bola kepada delapan warga penyandang disabilitas di Kelurahan Amansari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Jumat (4/9/2026).

Pelayanan dilakukan langsung di rumah masing-masing warga untuk memastikan penyandang disabilitas tetap mendapatkan dokumen kependudukan meski memiliki keterbatasan mobilitas atau kondisi kesehatan.

Kepala Disdukcapil Simalungun, Tiarli Sinaga, mengatakan program jemput bola dilakukan agar seluruh warga dapat mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa hambatan.

BACA:  Bobby Nasution Gebrakan Baru: DBH Ratusan Miliar Tertahan, 10 Daerah di Sumut Belum Juga Tender!

“Pelayanan jemput bola adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam menjamin setiap warga berhak mendapatkan dokumen kependudukan. Pelayanan ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan wujud kehadiran, kepedulian, dan upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat,” kata Tiarli.

Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan harus mampu menjangkau warga yang tidak dapat datang ke kantor pelayanan.

“Dengan turun langsung ke tengah masyarakat, kami berharap tidak ada lagi warga yang tertinggal atau terhambat dalam pemenuhan hak dokumen kependudukannya,” ujarnya.

BACA:  Paul Simanjuntak: “Bangunan Tanpa PBG di Medan Langsung Segel!” – 3 Rumah Mewah Diamuk Satpol PP

Baca Juga: Cegah Kekerasan Anak, Pemkab Simalungun Libatkan Polisi hingga Pengadilan

Lurah Amansari, Sahrinan Purba, mengapresiasi pelayanan yang diberikan Disdukcapil kepada warga penyandang disabilitas di wilayahnya.

Ia menilai program tersebut membantu warga memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Sementara itu, Camat Dolok Batu Nanggar, Siti Aminah Siregar, mengatakan pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Simalungun terkait data warga yang telah mendapatkan pelayanan.

BACA:  DPRD Medan Bongkar Fakta Proyek BRT Rp1,9 Triliun: Jangan Sampai APBD Kolaps & Macet Makin Parah

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan para penyandang disabilitas dapat ditindaklanjuti melalui berbagai program bantuan sosial yang tersedia.

“Kami juga melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan agar dukungan yang diberikan tepat sasaran,” kata Siti Aminah.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah kecamatan turut menyerahkan bantuan sembako kepada warga penyandang disabilitas di Kelurahan Amansari. (RS)