LANGKAT | Kepercayaan publik terhadap penanganan kasus narkoba di Kecamatan Salapian kian tergerus.
Sejumlah warga menilai penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Langkat bersama Polsek Salapian di Dusun II Desa Pamah Tambunan, Kecamatan Salapian, Kab. Langkat baru-baru ini hanya bersifat formalitas saja, bahkan memunculkan dugaan kebocoran informasi sebelum aparat turun ke lokasi.
Penilaian tersebut menguat karena, di mata warga, aktivitas barak sabu disebut masih terasa “hidup” di lapangan, berbanding terbalik dengan klaim aparat yang menyatakan lokasi telah tutup.
Pada Jumat (2/1/2026), Kasat Reserse Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, menyampaikan bahwa lokasi yang diberitakan media disebut sudah tidak beroperasi dan tidak ditemukan lagi aktivitas narkoba.
Dalam percakapan tersebut, Kasat Narkoba bahkan menantang awak media untuk menunjukkan lokasi dan mengajak turun langsung ke lapangan.
“Ayo ke sana kita sama-sama, di mana lokasinya,” ucapnya.
Namun, sikap itu justru memunculkan kritik baru. Saat awak media menanyakan jaminan keamanan dan keselamatan wartawan, mengingat lokasi disebut rawan dan dijaga ketat, Kasat Narkoba hanya menyebut akan menyediakan fasilitas kendaraan.
Tidak adanya jaminan keselamatan membuat wartawan menyatakan tidak dapat ikut ke lokasi. Pertimbangan tersebut dinilai wajar, mengingat sebelumnya warga telah mengaku takut bersuara karena ancaman dan tekanan dari pihak-pihak tertentu.
Di titik inilah publik mulai mempertanyakan: apakah Kasat Narkoba benar-benar memahami medan wilayah kerjanya?
Jika lokasi dinilai aman, mengapa warga dan media justru merasa terancam?
Sorotan makin tajam setelah Pimpinan Redaksi harianmero.id mengungkapkan adanya upaya dari orang tak dikenal yang menghubunginya dan meminta agar pemberitaan terkait barak sabu di Salapian milik Rango dihentikan serta berita-berita sebelumnya ditakedown.
Fakta ini menambah kecurigaan publik bahwa persoalan narkoba di Salapian bukan sekadar isu biasa, melainkan menyentuh kepentingan yang lebih besar. Upaya membungkam media dinilai bertolak belakang dengan semangat transparansi penegakan hukum.
Publik menilai, jika benar lokasi telah tutup seperti yang disampaikan Kasat Narkoba, seharusnya tidak ada ketakutan, tekanan, maupun upaya menghalangi kerja jurnalistik. Sebaliknya, yang muncul justru kesan saling bertolak belakang antara pernyataan aparat dan realitas di lapangan.
Kini, sorotan tajam tidak hanya tertuju pada barak sabu, tetapi juga pada kinerja dan kepemimpinan Kasat Narkoba Polres Langkat. Publik menunggu pembuktian nyata, bukan sekadar pernyataan, agar penegakan hukum tidak terus dipersepsikan sebagai rutinitas seremonial tanpa dampak. (Done)







