Pantas Aja Aman, Ternyata Barak Narkoba dan Lokasi Perjudian di Kecamatan Naman Teram Dibeckup Pak Pol

METROKARO | Masyarakat Tanah Karo khusunya sekitaran Kecamatan Simpang empat, Nama Teran Dan Kecamatan Merdeka, Kab. Karo resah dengan adanya barak-barak narkoba dan perjudian dadu, tembak ikan.

Namun sayang, kekhawatiran warga terkait hal tersebut harus dikubur dalam-dalam. Pasalnya, aparat kepolisian Polres Tanah Karo diduga sengaja melakukan pembiaran terhadap peraktik-peraktik haram tersebut.

Hal tersebut mereka lakukan karena diduga mereka jugalah yang melakukan pembekapan terhadap barak narkoba dan praktik perjudian.

BACA:  Jasa Raharja Sumut Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Gebyar Pajak Sumut 2026

“Semuanya ada di sini bang. Mau beli Narkoba ada, mau main judi ada. Tapi, kenapa polisi tidak berani menutup dan menangkap bandarnya bang. Kalau narkobanya dikendalikan sama Ibob/Lubis” jelas MS. Tarigan (39) warga Nama Teran, Selasa (4/11/2025).

Hal yang sama juga juga dikatakan, G.Tarigan (48), kepada wartawan, ia berharap lokasi baik barak narkoba dan judi yang ada di kampung mereka segera ditutup.

BACA:  JIPI Bongkar Dugaan Korupsi Berjamaah di Disdikbud Medan, Kejati Sumut Diminta Turun Tangan

“Kalau polisi tidak berani menutup, jangan salahkan kalau masyarakat bertindak dan menutup langsung barak narkoba dan lokasi judi ini,” ungkapnya.

Seperti yang diketahui, adapaun beberapa lokasi judi da barak narkoba diantaranya di Desa Suka Ndebi, Kecamatan Naman Teran, Kecamatan Simpang Empat (Desa Surbakti dan Desa Ndokum Siroga).

Sementara, Kapolsek Simpang Empat AKP Domdom Panjaitan yang Di konfirmasi pada Selasa (04/12/2025) mengatakan akan segera mengecek ke lapangan.

BACA:  AIHO Hotel Medan Kembali Digugat PKPU untuk Ketiga Kalinya

“Teri.akasih atas infonya. Segera kita cek kelapangan,” kata Domdom. (TIM)