Mahasiswa Asal Aceh Dukung Gubernur Sumut Wajibkan Kendaraan Industri Mutasi PKB Sesuai Domisili

Medan. Ketua PC Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota Medan, M. Andi Samudra Pinem, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution terkait kewajiban penggunaan plat kendaraan BK dan BB bagi kendaraan industri yang beroperasi di wilayah Sumut.

Meskipun dirinya berasal dari Aceh, Andi menegaskan SEMMI Kota Medan bersikap tegas berdasarkan prinsip kemaslahatan daerah dan keadilan fiskal.

BACA:  Perjuangan GEMA KALBU Berbuah Hasil, Izin PT Putra Lika Perkasa Dicabut Negara

“Kami mendukung penuh langkah strategis yang diambil Bapak Gubernur Sumut. Kebijakan ini bukan hanya penting bagi Sumut, tapi juga bisa menjadi contoh bagi Aceh jika menerapkan hal serupa untuk kendaraan operasional perusahaan di sana,” katanya, Rabu (1/10/2025).

Andi menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena setiap aktivitas ekonomi yang memanfaatkan infrastruktur Sumut harus memberi kontribusi nyata kepada daerah.

BACA:  Mediasi ASN Sulit Naik Pangkat, Akademisi: Gubernur Bobby Bapaknya Warga Sumut

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari plat BK/BB akan menambah PAD yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan peningkatan layanan publik.

Ia juga menilai kebijakan itu mewujudkan keadilan fiskal. Menurutnya, tidak adil bila perusahaan yang meraih keuntungan dari sumber daya dan pasar di Sumut justru menyetorkan pajaknya ke daerah lain.

BACA:  Bupati Langkat Tegaskan RKPD 2027 Fokus Pemantapan Kemandirian Daerah dan Peningkatan Infrastruktur

Dengan penggunaan plat BK/BB, perusahaan menunjukkan kepatuhan dan tanggung jawab terhadap daerah tempat mereka beroperasi.

“Langkah ini memastikan hasil kekayaan daerah kembali dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Sumut. Jika Aceh juga menerapkan kebijakan serupa, tentu akan sangat menguntungkan masyarakat di sana,” tegas Andi.

(red/r)