Rutan Sibuhuan Gelar Razia di Blok Hunian WBP

Padanglawas. Rutan Kelas II B Sibuhuan Kanwil Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Sumut, melaksanakan razia blok kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Rutan Kelas II B Sibuhuan Kanwil Imipas Sumut, Simson Bangun,SH didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rudi TH Sinaga,SH, Sabtu (1/11/2025) mengatakan, tim razia gabungan melakukan  pemeriksaan disetiap blok hunian sebagai langkah penguatan pengawasan dan penegakan tata tertib di lingkungan pemasyarakatan.

BACA:  Sikat Sarang Narkoba dan Judi di Sibolangit, Jean Calvijn Ultimatum Bandar: Kamu Bisa Berlari, tapi Tak Bisa Bersembunyi

Dikatakan, razia menyasar seluruh blok hunian dan area strategis dalam Rutan. Untuk memeriksa barang berupa handphone, narkotika, senjata tajam, serta barang-barang terlarang lainnya.

“Setelah dilakukan razia setiap blok hunian WBP,  hasilnya tidak ditemukan barang -barang terlarang maupun pelanggaran tata tertib,” terang Simson Bangun.

Kata Simson, razia gabungan ini menindak lanjuti perintah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara sebagai langkah penguatan pengawasan dan penegakan tata tertib di lingkungan pemasyarakatan.

BACA:  Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenagsu Kunjungan Silaturrahmi ke Kanwil DJPb Sumut

Pelaksanaan razia dilakukan oleh seluruh pejabat struktural dan petugas pengamanan Rutan, serta melibatkan dukungan dari 5 orang personel Polres Padanglawas dan 1 orang personel TNI Koramil 08 Barumun.

Ditambahkan, razia gabungan melibatkan pihak TNI dan Kepolisian sebagai bentuk sinergi Rutan Sibuhuan dalam menjaga situasi kondusif dilingkungan pemasyarakatan.

“Kegiatan razia gabungan ini sebagai wujud komitmen Rutan Sibuhuan dalam menjaga keamanan, ketertiban dan integritas di lingkungan permasyarakatan,” pungkasnya.

BACA:  Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal ke Bank Sumut Melalui Pemanfaatan Aset Daerah

(red/isn)