Warga Dairi Demo Bupati, Desak Pemerintah Cabut SK Kelayakan PT Dairi Prima Mineral

SIDIKALANG – Ratusan warga Kabupaten Dairi yang tergabung dalam berbagai organisasi masyarakat dan kelompok sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Dairi, Kamis (4/6/2026). Massa mendesak pemerintah mencabut izin lingkungan serta menghentikan seluruh aktivitas tambang PT Dairi Prima Mineral (DPM).

Aksi tersebut diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat, di antaranya Aliansi Petani Untuk Keadilan (APUK), Aliansi Pakpak Silima Suak, Perempuan Petani Organik Dairi, GMNI, Yayasan Pelangi Kasih, serta berbagai kelompok masyarakat sipil lainnya.

Demonstrasi berlangsung bersamaan dengan kunjungan kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd., yang disambut Pemerintah Kabupaten Dairi di Balai Budaya yang berada di kawasan kompleks perkantoran bupati.

Tolak Izin Lingkungan PT Dairi Prima Mineral

Dalam aksi tersebut, massa menyatakan penolakan terhadap Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan PT Dairi Prima Mineral Nomor 1437 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 13 Maret 2026.

BACA:  Kurangi Overload Hunian, Rutan Labuhan Deli Pindahkan 35 Warga Binaan

Menurut mereka, keputusan tersebut menjadi dasar penerbitan izin lingkungan baru bagi proyek tambang seng dan timbal (timah hitam) yang berlokasi di Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Para peserta aksi menilai keberadaan proyek pertambangan tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius apabila tidak dikelola secara hati-hati dan sesuai dengan prinsip keberlanjutan.

Massa Minta Spanduk dan Papan Bunga Dipasang Kembali

Sebelum menyampaikan tuntutan utama, massa juga meminta Pemerintah Kabupaten Dairi memasang kembali sejumlah spanduk dan papan bunga yang sebelumnya telah dipasang di depan Kantor Bupati.

Mereka memberikan tenggat waktu kepada pemerintah daerah untuk memenuhi permintaan tersebut.

Menurut perwakilan massa, spanduk dan papan bunga tersebut berisi pesan serta dokumentasi yang menggambarkan berbagai dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan dan penggundulan hutan yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

BACA:  Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Perjudian di Jalan Singa Gang. Melati Lau Cimba

“Foto-foto yang ditampilkan pada spanduk merupakan gambaran berbagai tragedi lingkungan akibat kerusakan hutan dan aktivitas pertambangan di sejumlah wilayah,” ujar salah seorang peserta aksi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Surung Charles Bantjin, menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui siapa yang memasang papan bunga tersebut sehingga diamankan oleh Satpol PP.

Ia memastikan papan bunga dan spanduk tersebut tidak mengalami kerusakan.

“Karena tidak diketahui siapa pemiliknya dan siapa yang memasangnya, Satpol PP mengamankan papan bunga tersebut. Namun kondisinya tetap utuh dan tidak rusak,” kata Surung Charles Bantjin.

Setelah berdialog dengan massa, Sekda Dairi langsung menginstruksikan Satpol PP untuk memasang kembali spanduk dan papan bunga yang dimaksud.

Desak Pemerintah dan KLHK Cabut Izin Tambang

Dalam orasinya, salah satu orator aksi, Andi Silalahi, meminta pemerintah pusat dan Kementerian Lingkungan Hidup segera mencabut Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan serta izin lingkungan yang diberikan kepada PT Dairi Prima Mineral.

BACA:  Prediksi Pengamat Politik Muslim: Andar Bukan Pemain Utama, Diujung akan Ada 1 Nama yang Muncul

Massa juga meminta pemerintah menghormati dan melaksanakan seluruh putusan pengadilan yang berkaitan dengan proyek tambang tersebut, termasuk putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun Mahkamah Agung.

Selain itu, mereka mendesak agar seluruh aktivitas operasional PT Dairi Prima Mineral di lapangan dihentikan sampai adanya kepastian hukum dan jaminan perlindungan lingkungan bagi masyarakat sekitar.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan damai. Di akhir kegiatan, perwakilan massa yang dipimpin Israel Capah menyerahkan surat tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi, Oloan Hasugian. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *