Wilayah Hukum Polsek Tiga Nderket Diduga Jadi Lahan Subur Praktik Judi Dadu

KARO – Wilayah hukum Polsek Tiga Nderket, Kabupaten Karo, diduga menjadi lahan tersubur bagi praktik perjudian jenis dadu. Dugaan tersebut mencuat seiring dengan keberadaan tiga lokasi yang disebut-sebut aktif menjadi tempat berlangsungnya aktivitas judi, yakni di kawasan Kerangen Boys dan Lau Rakit, Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiga Nderket.

 

Sejumlah tokoh masyarakat Karo menyampaikan keprihatinan mereka atas kondisi tersebut. Mereka menilai, pembiaran terhadap praktik perjudian yang berlangsung secara terbuka di wilayah tersebut merupakan “prestasi” negatif bagi aparat penegak hukum setempat.

BACA:  Kecam Politisasi Bencana, Jaga Marwah Serukan Solidaritas untuk Korban di Sumut, Aceh & Sumbar

 

“Ini bukan prestasi yang patut dibanggakan. Justru menjadi catatan buruk bagi penegakan hukum di wilayah ini,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

 

Menurut mereka, keberadaan lokasi-lokasi judi tersebut dinilai tidak sejalan dengan komitmen Kapolres Karo yang baru menjabat, yang sebelumnya menyatakan tekad untuk membersihkan praktik perjudian di seluruh wilayah Kabupaten Karo.

BACA:  Satu Tahun Satgas PKH, Pemerintah Berhasil Tertibkan  Kegiatan Ekonomi Berbasis Sumber Daya Alam

 

Masyarakat berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek Tiga Nderket, segera mengambil langkah tegas dan konkret untuk menindak serta menutup seluruh lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya praktik judi dadu tersebut. Mereka juga meminta adanya pengawasan berkelanjutan agar wilayah Kecamatan Tiga Nderket terbebas dari aktivitas ilegal yang dinilai meresahkan warga.

 

BACA:  Pemerintah Tetapkan Skema Belajar Ramadan 2026, Catat Jadwalnya!

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Tiga Nderket belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(red)