Sikat Sarang Narkoba dan Judi di Sibolangit, Jean Calvijn Ultimatum Bandar: Kamu Bisa Berlari, tapi Tak Bisa Bersembunyi

MEDAN– Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak terus mengintensifkan perang terhadap peredaran gelap narkotika dan perjudian.

Tim gabungan berskala besar melakukan penggerebekan di dua titik rawan di kawasan Sibolangit, yakni Bumi Perkemahan Pramuka dan area sekitar Hotel Lotus. Operasi ini merupakan hari kedua dari rangkaian tindakan tegas kepolisian untuk membersihkan wilayah tersebut dari aktivitas kriminal.

BACA:  Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polisi: Tak Kooperatif dan Kedapatan Live TikTok Saat Dipanggil

Hasil temuan di lapangan menunjukkan adanya alih fungsi lahan yang mengkhawatirkan. Lokasi yang seharusnya digunakan untuk kegiatan Pramuka, justru disulap menjadi markas perjudian dan narkoba yang terorganisir.

Petugas menemukan adanya sistem keamanan buatan para pelaku, mulai dari pos pengawasan, sekat-sekat pembatas ruang, hingga alat komunikasi canggih untuk memantau pergerakan aparat.

“Bukit Pramuka ini digunakan sebagai lokasi untuk pengguna narkoba dan perjudian,” tegas Jean Calvijn, Selasa (20/1/2026).

BACA:  Terima Kunjungan Banggar DPR RI, Bobby Minta Transfer ke Daerah 3T Jadi Perhatian

Tak hanya itu, para pelaku juga mempersiapkan berbagai jenis senjata tajam yang diduga kuat akan digunakan untuk melawan petugas saat terjadi penggerebekan.

Dalam operasi yang berlangsung terukur ini, polisi berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat langsung dalam praktik ilegal tersebut.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, memberikan peringatan keras kepada para pelaku yang masih buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA:  Bobby Nasution Percepat Pemulihan Banjir dan Longsor di Tapteng, Fokus Infrastruktur dan Huntap

“Ingat, para DPO, kamu bisa berlari tapi kamu akan tertangkap karena kamu tidak bisa bersembunyi,” tegas Jean Calvijn.

Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (acl/isl)