Tegas‼️Kepala LLDikti Wilayah I Sumut Tanggapi Tudingan Penyalahgunaan KIP Kuliah: Itu Fitnah❗

MEDAN – Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I, Prof Dr Syaiful Anwar Matondang memberikan penjelasan terkait munculnya tudingan yang menyebut dirinya melakukan penyalahgunaan wewenang terkait lolosnya pencairan Dana KIP Kuliah pada salah satu lembaga pendidikan swasta di Kota Medan.

Persoalan ini bahkan sudah diadukan oleh massa yang menamakan diri Gerakan Untuk Rakyat (Guntur) lewat aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) beberapa hari lalu.

Dalam penjelasan tertulis kepada redaksi, Syaiful Matondang menyebutkan jika tudingan tersebut sangat keliru dan tidak mendasar.

Sebab, dirinya selaku pimpinan LLDikti Wilayah 1 Sumatera Utara hanya sebagai pengusul bagi perguruan tinggi yang memenuhi syarat untuk mendapat bantuan atas program pemerintah tersebut.

BACA:  Presiden Prabowo Tinjau Langsung Bencana Sumut, Janjikan Percepatan Perbaikan Infrastruktur dan Pastikan Pasokan BBM

Syarat tersebut diantaranya, yakni: kampus dalam keadaan aktif dan terakreditasi Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi dan program studinya; kemudian perguruan tinggi tersebut tidak sedang dalam pembinaan; aktif laporan semester di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDikti); memiliki satgas pencegahan kekerasan seksual yang sudah disahkan Irjen; Proporsional dengan mahasiswa dan prestasi mahasiswa.

Setelah diusulkan oleh LLDikti wilayah I ke pusat, maka pusat membayar SPP langsung ke rekening yayasan dan uang saku langsung ke rekening mahasiswa.

“LLDikti saya perintahkan untuk untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk tidak memungut 1 rupiah pun. Ada fakta integritas yang ditandatangani oleh pimpinan kampus,” ujarnya, Sabtu (10/1/2026).

BACA:  10.000 Mahasiswa Dikerahkan Bantu Pemulihan Bencana Sumatera

Atas dasar itulah, kata Syaiful, maka tudingan yang dialamatkan kepadanya tersebut sebagai sebuah fitnah dan berita yang tidak berdasar.

Selain penyaluran dana KIP Kuliah lewat metode pengusulan dari LLDikti. Syaiful Matondang juga mengatakan jika ada tipe lainnya dalam pengusulan calon penerima KIP Kuliah yakni lewat dana aspirasi partai politik.

“Kalau yang ini tidak melalui LLDikti namun langsung partai yang daftarkan,” ungkapnya.

Syaiful memastikan LLDikti Wilayah I bekerja sangat profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka. Ia berharap masyarakat tidak terpengaruh dengan berbagai isu yang mengaitkannya dengan dugaan penyalahgunaan wewenang seputar penyalur dana KIP Kuliah pada perguruan-perguruan tinggi di wilayah kerjanya.

BACA:  Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

“Kami mohon bantuannya untuk menyampaikan tata cara pengusulan penyaluran beasiswa KIP Kuliah bagi mahasiswa yang orangtuanya kurang mampu namun memiliki minat belajar yang tinggi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sekaligus mengantarkan berkas aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Prof. Dr. H. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D., selaku Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I.(red)