Kasatpol PP Kota Medan Tampung Aspirasi Pengunjuk Rasa Secara Humanis,Tegaskan Penegakan Aturan Tanpa Pandang Bulu

MEDAN— Puluhan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Satpol PP Kota Medan dan Kantor Wali Kota Medan pada Senin (05/01/2026). Aksi tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan dan menjadi sorotan publik setelah Kepala Satpol PP Kota Medan, M. Yunus, turun langsung menemui massa aksi untuk mendengarkan aspirasi mereka.

Kehadiran orang nomor satu di jajaran Satpol PP Kota Medan itu dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membuka ruang dialog serta menyikapi aspirasi masyarakat secara humanis dan transparan.

Dalam pertemuan tersebut, M. Yunus menyampaikan secara langsung langkah-langkah yang telah diambil institusinya terkait persoalan yang dipersoalkan oleh massa aksi.

Dalam keterangannya, M. Yunus menjelaskan bahwa Satpol PP Kota Medan telah memberikan Surat Peringatan Ketiga (SP-3) kepada tiga orang yang dinilai memiliki indikasi niat melakukan praktik penjualan ilegal.

BACA:  Bapenda Sumut Hamburkan Anggaran Belanja Beli Suvenir dan Cendera Mata

Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya barang yang diperjualbelikan maupun kerugian yang ditimbulkan.

“Perlu kami sampaikan secara terbuka, memang tidak ada barang yang dijual dan tidak ada pihak yang dirugikan. Namun dari hasil pemeriksaan dan temuan di lapangan, terdapat niat jahat yang mengarah pada pelanggaran aturan. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas berupa pemberian SP-3,” ujar M. Yunus di hadapan massa pengunjuk rasa.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk kriminalisasi, melainkan upaya preventif agar potensi pelanggaran tidak berkembang menjadi tindakan yang merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah. Menurutnya, penegakan aturan harus dilakukan sejak dini agar tercipta ketertiban umum dan kepastian hukum.

BACA:  MT Siti Rawani Medan Perjuangan Gelar Aksi Peduli Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

M. Yunus juga menekankan bahwa Satpol PP Kota Medan tidak pernah membeda-bedakan siapa pun dalam penegakan peraturan daerah.

“Kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang terbukti atau terindikasi melanggar aturan akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa melihat latar belakang atau kepentingan tertentu,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan yang pada intinya meminta kejelasan serta keadilan dalam proses penegakan aturan.

Mereka juga meminta agar Satpol PP bersikap profesional, transparan, dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Dialog antara massa aksi dan pihak Satpol PP berlangsung cukup intens namun tetap kondusif. Beberapa perwakilan pengunjuk rasa diberi kesempatan menyampaikan aspirasi secara langsung, sementara pihak Satpol PP menjawab dan menjelaskan setiap poin yang dipersoalkan.

BACA:  Pimpin Apel Pembersihan Sungai Deli, Zakiyuddin Harahap: Gerakan Bersih Sampah Sesuai Instruksi Presiden Prabowo

Aksi unjuk rasa tersebut akhirnya berakhir dengan damai. Massa membubarkan diri setelah mendapatkan penjelasan dan jaminan bahwa aspirasi mereka akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Pendekatan dialogis yang dilakukan oleh Kasatpol PP Kota Medan dinilai mampu meredam potensi ketegangan serta mencerminkan wajah penegakan aturan yang lebih humanis.

Dengan kejadian ini, Satpol PP Kota Medan kembali menegaskan perannya bukan hanya sebagai aparat penegak peraturan daerah, tetapi juga sebagai institusi yang terbuka terhadap kritik dan aspirasi masyarakat demi terciptanya ketertiban dan keamanan. (acl/isl)