Dana Bank Dunia Rp1,5 Triliun Digerakkan, Pembebasan Lahan Fokus ke 3 Titik Banjir Ini

MEDAN – Pemerintah Kota Medan meluruskan kabar yang beredar. Kontroversi? Tidak! Dana bantuan Bank Dunia sebesar Rp1,5 triliun untuk atasi banjir di Kota Medan sedang aktif digunakan, bukan mangkrak.

Kepala Bappeda Kota Medan, Ferri Ichsan, menegaskan dana dari program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) itu dikelola oleh Kementerian PUPR dan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II. Tugas Pemko Medan adalah menyiapkan pembebasan lahan.

BACA:  Menteri Desa Puji Keseriusan Gubernur Bobby : Nias Utara Jadi Satu-Satunya Daerah Tertinggal di Indonesia Barat yang Harus Segera Tuntas!

Perubahan Rencana: Fokus pada yang Lebih Realistis
Awalnya, ada 6 paket proyek (normalisasi Sungai Deli, Babura, Badera, Selayang, serta kolam retensi USU dan KIM). Namun, setelah kajian mendalam, biaya pembebasan lahan untuk Sungai Deli dan Babura plus kolam retensi USU ternyata sangat fantastis, mencapai sekitar Rp1,3 triliun untuk Deli dan Babura saja.

“Karena kemampuan kami terbatas, ketiganya tidak dimasukkan dalam pendanaan Bank Dunia dan akan ditangani Pemko secara mandiri,” jelas Ferri.

BACA:  Pemprov Sumut Perketat Pengawasan Harga Jelang Idulfitri 2026: Stok Aman, Masyarakat Jangan Panic Buying!

3 Proyek Prioritas yang Sedang Berjalan
Kini, dana Bank Dunia di fokuskan pada :
1. Normalisasi Sungai Badera
2. Normalisasi Sungai Selayang (Proses pembebasan lahan hampir tuntas, tinggal 2 bidang tanah tersisa)
3. Pengendalian Banjir Kawasan Industri Medan (KIM) (Ganti rugi oleh PT KIM, sedang proses sosialisasi)

Target Jelas: Konstruksi Dimulai 2026
Ferri membantah keras tuduhan bahwa Pemko enggan menggunakan dana tersebut. “Sangat kami harapkan. Justru proses sedang berjalan,” tegasnya.

BACA:  Gubernur Bobby Turun Langsung! Pimpin Evakuasi Darurat dan Pastikan Bantuan Sampai ke Korban Tapteng yang Terisolir

Hambatan utama adalah proses pembebasan lahan yang kompleks. Jika tidak ada kendala, lelang proyek ditargetkan Januari 2025 dan konstruksi fisik bisa dimulai Maret 2026 oleh Kementerian PUPR.

“Komitmen kami kuat. Dana ini sangat penting, dan kami pastikan dimanfaatkan maksimal untuk warga Medan,” pungkas Ferri. (Rel)