Leluasa Buka Judi Tembak Ikan, Warga: Akui diduga dekat oknum Polres DS

PAKAM – Lokasi perjudian berkedok mesin ketangkasan tembak ikan yang terletak di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ternyata milik seorang etnis keturunan yang disebut-sebut berpengaruh di Kabupaten Deli Serdang.

Pria yang dikabarkan bernama Akui ini disebut-sebut dengan para petinggi kepolisian di Polres Deli Serdang sehingga bisnis perjudian miliknya yang tak jauh dari tempat ibadah masih aman meski beroperasi di bulan suci Ramadhan.

BACA:  Proyek Pembangunan Jembatan di Desa Kutomulyo Yang Dikerjakan CV Naga Star Dikerjakan Asal Jadi

Lapak judi tembak ikan yang berdiri kokoh di bekas area parkiran Kafe D’ZU diduga kuat telah menyetor sejumlah uang kepada oknum aparat penegak hukum di Kabupaten Deli Serdang.

Hal ini disampaikan salah satu pengelola lokasi perjudian tersebut, Minggu (22/2/2026) sore. Ia mengaku selama pemilik masih mengeluarkan sejumlah uang pelicin, usaha judi tersebut masih akan berjalan mulus.

Pemilik udah setor menyetor bang, selagi lancar, aman-aman aja. Yang nyetor orang kepercayaan si bos, melalui orang-orang yang ditunjuk sama petinggi-petinggi itu,” ujar pria yang diperkiran berusia 26 tahun itu yang meminta identitasnya dirahasiakan.

BACA:  Tertipu Rekanan Rp2 M Tender Konser Pemko Medan, Laporan David 3 Tahun Mangkrak di Poldasu

Diterangkannya, selain itu, agar lokasi tetap aman, pemilik lokasi perjudian ini juga menugaskan sejumlah orang untuk mengawasi aktivitas di dalam area perjudian.

“Si bos Akui biasa dipanggil, masuk kesini tidak sembarangan bang, kalok orang yang baru, pasti diperiksa, kamera di hape ditutup, abang lihat la, ramai yang main, jadi harus diawasi,” pungkasnya.

BACA:  Oknum Kabid Dinas Sosial Aceh Selatan Ditangkap Saat Main Judi Online, Handphone Mewah Disita

Pantauan dilokasi perjudian terlihat sejumlah pemain bergantian memainkan mesin–mesin judi dengan harapan memperoleh kemenangan.

Pada bagian pintu masuk arena, terpampang sebuah aturan yang melarang pengunjung untuk tidak menggunakan telepon seluler maupun mengambil gambar selama berada di dalam lokasi.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Hendria Lesmana dikonfirmasi awak media mengenai masih beroperasinya perjudian tembak ikan di Desa Bakaran Batu tersebut belum memberi keterangan.(tim)