MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti sejumlah kebijakan anggaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara yang dinilai bertentangan dengan semangat efisiensi belanja pemerintah serta berpotensi mengandung unsur penyimpangan.
Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari A.M. Sinik, menyebut Bapenda Sumut justru terkesan “jorjoran” mengucurkan anggaran untuk belanja suvenir dan cendera mata, di saat kondisi keuangan daerah belum stabil dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 tidak tercapai.
“Katanya efisiensi, tapi Bapenda Sumut malah leluasa menghamburkan anggaran belanja suvenir, cendera mata, dan iklan media. Ini jelas patut dipertanyakan,” kata Azhari kepada wartawan di Medan, Minggu (4/1/2026).
Belanja Suvenir Hampir Rp600 Juta
Azhari mengungkapkan, berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diunggah di laman sirup.lkpp.go.id, Bapenda Sumut menganggarkan belanja suvenir hampir Rp600 juta pada APBD Sumut 2025.
Padahal, pemerintah pusat telah menetapkan 15 item belanja yang wajib diefisienkan, termasuk alat tulis kantor, kegiatan seremonial, jasa profesi, percetakan, sewa gedung, kendaraan, serta souvenir dan cenderamata.
Namun Bapenda Sumut tetap mengalokasikan anggaran pengadaan:
– Plakat 128 pcs senilai Rp192 juta
– Kain ulos 100 lembar senilai Rp50 juta
– Mug 666 pcs senilai Rp49,95 juta
– Payung 300 pcs senilai Rp25,5 juta
– Tumbler 841 pcs senilai Rp100,079 juta
– Payung tambahan 1.200 pcs senilai Rp102 juta
Seluruh pengadaan dilakukan secara penunjukan langsung dan dipecah menjadi beberapa paket kecil menggunakan APBD Sumut 2025.
“Belanja tersebut tidak proporsional dan rawan disalahgunakan, indikasi korupsinya sangat jelas. Dipecah menjadi banyak paket kecil, ini rawan mark-up serta korupsi dan menyulitkan pengawasan, dan kita akan laporkan ke APH minta diusut,” ujarnya.(red)







