GEMA CITA: Kecelakaan di Ruas Jalan Nasional Aek Kanopan Tidak Serta-Merta Membuktikan Kelalaian BBPJN dan Kontraktor

MEDAN – Ketua Gerakan Masyarakat Cinta Tanah Air (GEMA CITA), Julius Fadli, menyampaikan duka cita mendalam atas sejumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di sekitar lokasi pekerjaan Jalan Nasional di wilayah Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Menurutnya, setiap korban yang mengalami luka maupun meninggal dunia merupakan tragedi yang harus menjadi perhatian bersama.

Namun demikian, Julius mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa seluruh kejadian tersebut merupakan akibat langsung dari kelalaian Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) maupun kontraktor pelaksana. Menurutnya, hubungan sebab-akibat dalam suatu kecelakaan harus dibuktikan melalui investigasi yang objektif dan berdasarkan fakta di lapangan.

“Banyaknya kejadian kecelakaan di suatu lokasi memang harus menjadi bahan evaluasi. Akan tetapi, hal itu tidak otomatis menjadi bukti adanya kelalaian dari penyelenggara pekerjaan. Harus dilihat apakah seluruh prosedur keselamatan telah dilaksanakan, bagaimana kondisi kendaraan, bagaimana cara berkendara pengemudi, serta faktor-faktor lainnya yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan,” kata Julius Fadli.

BACA:  Lagi, Polsek Patumbak Grebek Warung Pak Kulit Hasilnya Zonk

Berdasarkan informasi yang diterima GEMA CITA dari lapangan, pihak kontraktor telah memasang rambu-rambu peringatan, traffic cone, papan informasi pekerjaan, serta perlengkapan keselamatan lainnya sesuai kebutuhan pekerjaan. Selain itu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga disebut telah menjadi bagian dari pelaksanaan proyek selama kegiatan berlangsung.

Julius menjelaskan bahwa dalam pekerjaan konstruksi jalan, kondisi badan jalan yang mengalami pengupasan atau pengorekan sementara waktu memang tidak dapat dihindari karena merupakan bagian dari tahapan teknis sebelum dilakukan pengaspalan kembali. Oleh karena itu, pengguna jalan diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi seluruh rambu yang telah dipasang di sekitar lokasi pekerjaan.

BACA:  Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Berbagai Pelaku Kejahatan di Belawan

Menurutnya, apabila seluruh perangkat pengamanan dan standar K3 telah dipenuhi oleh pelaksana pekerjaan, maka perlu dilakukan kajian lebih mendalam sebelum menyimpulkan adanya unsur kelalaian. Penilaian tersebut harus dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi melalui pemeriksaan yang profesional dan independen.

GEMA CITA juga meminta agar polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak dibangun berdasarkan asumsi atau emosi semata. Evaluasi tetap perlu dilakukan untuk memastikan efektivitas pengamanan lalu lintas di lokasi proyek, namun evaluasi tersebut harus berorientasi pada perbaikan, bukan pada upaya mencari pihak yang dapat langsung disalahkan.
“Kami mendukung evaluasi menyeluruh terhadap pekerjaan yang sedang berlangsung.

BACA:  Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Panen Raya Jagung Program Ketahanan Pangan

Akan tetapi, kami juga mengingatkan bahwa prinsip keadilan harus ditegakkan. Jika kontraktor telah memasang rambu-rambu dan menjalankan standar K3 sesuai ketentuan, maka tidak tepat apabila seluruh tanggung jawab kecelakaan langsung dibebankan kepada BBPJN maupun kontraktor tanpa adanya hasil investigasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Julius Fadli. (Red)